Ahmad Mulyana

Creative Designer Developer Freelancer

About Me

saya, Ahmad Mulyana atau biasa dipanggil "Amul". Sekarang saya bekerja sebagai karyawan di salah satu Perusahaan Pionir Portal Berita di Jakarta. Umur saya 31 tahun dan saya sudah berkeluarga. Selain itu saya juga mempunyai sebuah tim kecil dibidang Jasa Photography bernama Lookit Studio.

Saya sangat senang belajar menjadi seorang Enterpreneur maka dari itu saya sangat "Open Discussion" apabila ada yang ingin menjalankan suatu bisnis bersama.

Services
  • Web Development
  • Graphic Design
  • Landing Page
  • UI/X
  • Web Hosting
Interests
  • Futsal
  • Membaca
  • Sejarah
  • Film
  • Hujan
Programming
HTML & CSS95%
JavaScript & Jquery80%
WordPress90%
PHP80%
UI/X Design90%
Language
  • Indonesia
  • English
Education
  • 2014 - 2017

    Universitas Indraprasta PGRI

    On Study
  • 2006 - 2009

    SMK Budhi Warman I

    SMK
  • 2003 - 2006

    SMP N 24 Jakarta

    SMP
Experience
  • 2021 - 2024

    Tempo.co

    Frontend Developer
  • 2019 - 2021

    Haribima Pandawa Putra

    Project Manager
  • 2015 - 2018

    Ekreasi Media Kreasi

    Frontend
Partners
Testimonials
Creative Portfolio
Latest News
  • TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi beredarnya foto yang menampilkan dokumen kependudukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan. Zudan mengatakan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil semestinya disimpan oleh pihak yang berkepentingan.

    “Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK (kartu keluarga) seharusnya disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan. Surat keterangan itu kan untuk penduduk, bila sudah tidak dipakai, dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ujar Zudan dalam pesan pendek saat dihubungi pada Senin, 27 Desember 2021.

    Berkaca dari kejadian ini, dia berharap masyarakat ikut melindungi data pribadi dan dokumen kependudukannya. Zudan menuturkan pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, tidak bisa sendirian menjaga data dan dokumen kependudukan masyarakat yang telah tercetak.

    Dia menyarankan seluruh dokumen berisi data kependudukan yang tak lagi terpakai untuk dihancurkan atau dipotong. Dengan demikian, potensi penyebaran data pribadi bisa ditekan.

    Di sisi lain, Zudan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan data dan dokumen kependudukan lewat media sosial. “Kita bisa buka di Google, ada jutaan data KTP, KK, paspor, ijazah, rekening bank yang ada di sana. Nah ini rawan untuk disalahgunakan,” ujar Zudan.

    Sebuah foto yang memuat foto dukumen kependudukan Susi sebelumnya beredar di media sosial. Foto itu menunjukkan dokumen yang berisi surat pengajuan pembuatan KTP dengan nama lengkap Susi beserta nomor kartu keluarganya.

    Dokumen dikeluarkan oleh Kecamatan Pangandaran tertarikh 20 Januari 2014. Ada pula pas foto Susi dengan latar belakang merah. Lembar dokumen tersebut sudah tampak lusuh dan berminyak setelah menjadi pembungkus jajanan. Mengetahui informasi ini, Susi memberikan tanggapan pendek.

    Ia mengaku memperoleh pesan dari masyarakat ihwal kejadian tersebut. Namun, dia tidak bisa berkomentar banyak. "Sy harus berpendapat apa? Hal sprti ini bukannya sudah biasa terjadi ? Protes kemana? ke siapa?" begitulah penggalan cuitan Susi seperti yang ia tulis di Twitter @susipudjiastuti, Senin, 27 Desember 2021.

    Susi pun menyebut bahwa setiap hari masyarakat mendapat pesan tak dikenal dari pinjaman online, tawaran investasi, promosi, dan lain-lain. Artinya, data masyarakat telah tersebar. "Semua tahu nomor kita, data kita.. so..," tutur Susi, melanjutkan.

    Susi Pudjiastuti kemudian mengakhiri cuitannya dengan empat emotikon berbeda yang menunjukkan ekspresi kesal hingga sedih.

    Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

    Sumber : https://bisnis.tempo.co/read/1543884/dokumen-susi-pudjiastuti-jadi-bungkus-gorengan-kemendagri-seharusnya-disimpan

    Reporter: Francisca Christy Rosana
    Editor: Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
    Senin, 27 Desember 2021 22:15 WIB
Get in Touch
Please Fill Required Fields